Media Pembelajaran dan Informasi

Iklan Semua Halaman

Buy Now

Selasa, 08 Juni 2021

CONTOH SURAT GUGATAN AHLI WARIS

SURAT GUGATAN

 

Demak15 April 2021

Perihal : Penetapan Ahli Waris

Kepada

Yth.  Ketua Pengadilan Agama Demak

Di Demak

 

Assalamu'alaikum wr. wb.

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Amin Sholeh, umur 71, agama Islam, pendidikan terakhir Sekolah Dasar, pekerjaan buruh pabrik, tempat tinggal di Jalan HR. Soebrantas RT.001 RW.008 Kelurahan Bandarsyah Kecamatan Guntur Kabupaten Demak;

                             Selanjutnya disebut sebagai : “Pemohon I

Rofiah Kumalasari, umur 68 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir Sekolah Lanjut Tingkat Atas, pekerjaan ibu rumah tanggatempat tinggal di Jalan HR. Soebrantas RT.001 RW.008 Kelurahan Bandarsyah Kecamatan Guntur Kabupaten Demak;

Selanjutnya disebut sebagai : “Pemohon II

Fatmawatiumur 58 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir Sekolah Lanjut Tingkat Atas, pekerjaan ibu rumah tangga, tempat tinggal di Jalan Moedal RT.003 RW.006 Kelurahan Sumurejo Kecamatan Gunungpati Kota Semarang;

Selanjutnya disebut sebagai : “ Pemohon III

Yang menjadi alasan permohonan Penetapan Ahli Waris ini adalah sebagai berikut :

1.              Bahwa Sapan Suripto telah menikah dengan Elly Risman pada tanggal 17 Juli 1945 di Demak dan telah bergaul sebagaimana layaknya suami istri, kemudian mereka dikaruniai dua orang anak yang bernama Amin Sholeh dan Rofiah Kumalasari;

2.              Bahwa Sapan Suripto menikah kembali dengan adik kandung Elly Risman yaitu Erna Yuliana pada tanggal 29 Januari 1960 dan telah bergaul sebagaimana layaknya suami istri, kemudian mereka dikaruniai satu orang anak bernama fatmawati;

3.              Bahwa Sapan Suripto meninggal dunia pada tanggal 05 Januari 1990 karena sakit;

4.              Bahwa Elly Risman meninggal dunia pada tanggal 17 Juni 1993 karena sakit;

5.              Bahwa Erna Yuliana meninggal dunia pada tanggal 21 September 1999 karena sakit;

6.              Bahwa pada tahun 2017 amin dan rofiah mengajukan sidang isbat nikah ke PA Demak atas perkawinan Saban dengan Elly;

7.              Bahwa pernikahan Sapan Suripto dengan Erna Yuliana ternyata tidak tercatat di buku induk tegister di KUA Guntur;

8.              Bahwa tujuan permohonan Penetapan Ahli Waris ini untuk persyaratan pengurusan Taspen Sapan Suripto;

9.              Pemohon bersedia membayar biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Natuna memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

1.             Mengabulkan permohonan para Pemohon;

2.             Menetapkan para Pemohon:

a.         Amin Sholeh;

b.        Rofiah Kumalasari;

c.         Fatmawati;

Sebagai Ahli Waris dari sapan yang telah meninggal dunia pada tanggal 05 Januari 1990;

3.       Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku:

Atau,

Menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya;

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, disampaikan terima kasih. Wassalamu'alaikum wr. wb.

 

Pemohon I,                                                                  Pemohon II,

 

 

   Amin Sholeh                                                          Rofiah Kumalasari

 

Pemohon III,

 

 

fatmawati