Pengertian Masyarakat
Kata masyarakat berasal dari Bahasa Arab “syaraka” yang artinya
ikut serta, berpartisipasi, atau “musyaraka”, yang artinya saling bergaul.
Dalam bahasa Inggris, dipakai istilah “society”. Kata tersebut berasal dari
bahasa Latin “socius”, yang artinya kawan (Koentjaraningrat, 2000: 143).
Pendapat lainnya juga dijelaskan oleh Abdul Syani (1987: 1), bahwa kata
masyarakat berasal dari bahasa Arab, yaitu “musyarak”, yang artinya
bersama-sama. Kemudian, kata tersebut berubah menjadi kata masyarakat, yang
artinya berkumpul bersama, hidup bersama dengan saling berhubungan dan saling
memengaruhi. Akhirnya, disepakati menjadi kata masyarakat (bahasa Indonesia).
Pendapat lainnya menyebutkan istilah masyarakat, yaitu dengan kata society dan
community.
Society
Masyarakat dalam istilah society, diterjemahkan sebagai suatu badan
atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai anggota masyarakat. Anggota
masyarakat yang bersama biasanya dianggap sebagai suatu golongan, terbagi dalam
berbagai kelas menurut kedudukan dalam masyarakat itu (Hasan Shadely, 1993:
59-60). Pengertian lain society adalah hubungan sosial, tingkah laku atau cara
hidup manusia di dalam masyarakat dari kalangan tinggi, kaum elite, dan
sebagainya, yang biasanya menduduki kelas tinggi dalam masyarakat.
Community
Soerjono Soekanto (2004: 149) menjelaskan bahwa istilah community
dapat diterjemahkan sebagai masyarakat setempat seperti warga sebuah desa,
kota, suku atau bangsa. Apabila anggota suatu kelompok, baik kelompok besar
maupun kecil, hidup bersama sedemikian rupa sehingga merasakan bahwa kelompok
tersebut dapat memenuhi kepentingan hidup yang utama, kelompok itu disebut
masyarakat setempat. Ciri utama masyarakat setempat ini adalah adanya social
relationships antara anggota kelompoknya.
Mengapa Manusia Hidup Bermasyarakat?
Ibnu Khaldun memberikan alasan bahwa manusia
hidup secara bersama karena tiga alasan, yaitu alasan ekonomi, alasan keamanan,
dan alasan otoritas. Adapun Murtadha Mutahari (1995: 15-19) menjelaskan teori
tentang mengapa manusia ingin hidup secara bersama, yaitu sebagai berikut.
- Manusia bersifat
kemasyarakatan
- Manusia terpaksa
bermasyarakat
- Manusia bermasyarakat
karena pilihannya
Dari ketiga teori di atas, dapat disimpulkan
bahwa berdasarkan teori pertama, faktor utamanya adalah melekat pada fitrah
manusia itu sendiri; pada teori kedua, faktor utamanya adalah sesuatu yang
berada di luar dan lepas dari manusia, sedangkan pada teori ketiga, faktor
utamanya adalah kemampuan akal dan kemampuan memperhitungkan manusia.
Faktor Pembentuk (Unsur-unsur) Masyarakat
Secara umum, Soerjono Soekanto (2004;24-25)
menjelaskan bahwa masyarakat terdiri atas beberapa unsur sebagai faktor
pembentuk masyarakat, yaitu sebagai berikut.
- Manusia hidup bersama
- Bercampur dalam waktu
yang cukup lama
- Satu kesatuan
- Sistem hidup bersama
Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan
antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban
community). Perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan
pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun
kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Sebaliknya, pada
masyarakat bersahaja, pengaruh dari kota secara relatif tidak ada. Pembedaan
antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan, pada hakikatnya
bersifat gradual. Agak sulit untuk memberikan batasan yang dimaksudkan dengan
perkotaan karena adanya hubungan antara konsentrasi penduduk dan gejala-gejala
sosial yang dinamakan urbanisasi (akan diuraikan kemudian).
Antara kota dan desa pada umumnya terlihat ada
perbedaan sosial dan kebudayaan yang besar. Bagi orang desa, kota dianggap
berbahaya, harus waspada, banyak pengetahuan, dan muslihatnya. Dan segi akhlak
juga, kota adalah pusat kekuasaan, kekayaan, dan sekaligus pengetahuan.
Sebaliknya, desa menurut pikiran orang kota, juga bermacam-macam. Dikatakan
bodoh, kurang pengetahuan, dan membiarkan dirinya disalahgunakan. Akan tetapi,
desa juga memiliki kelebihan, yaitu kebudayaan yang asli dan menghayati
kehidupan yang baik dan sederhana. Karena ada perbedaan sosial dan kultural,
diperlukan tokoh perantara untuk menjembataninya. Misalnya tokoh di bidang
politik adalah kepala desa; di bidang ekonomi adalah para pedagang, tengkulak,
lintah darat, dan tuan tanah; di bidang budaya dan agama adalah ulama, kiai,
pendeta, ahli seni, dan sastra.
-------------------
Rangkuman dari buku (Dr. Adon Nasrullah Jamaludin, M.Ag., Sosiologi
Perkotaan (Bandung: CV PUSTAKA SETIA, 2015))


