Media Pembelajaran dan Informasi

Iklan Semua Halaman

Buy Now

Jumat, 27 Agustus 2021

Ruang Lingkup Masyarakat

Pengertian Masyarakat

Kata masyarakat berasal dari Bahasa Arab “syaraka” yang artinya ikut serta, berpartisipasi, atau “musyaraka”, yang artinya saling bergaul. Dalam bahasa Inggris, dipakai istilah “society”. Kata tersebut berasal dari bahasa Latin “socius”, yang artinya kawan (Koentjaraningrat, 2000: 143). Pendapat lainnya juga dijelaskan oleh Abdul Syani (1987: 1), bahwa kata masyarakat berasal dari bahasa Arab, yaitu “musyarak”, yang artinya bersama-sama. Kemudian, kata tersebut berubah menjadi kata masyarakat, yang artinya berkumpul bersama, hidup bersama dengan saling berhubungan dan saling memengaruhi. Akhirnya, disepakati menjadi kata masyarakat (bahasa Indonesia). Pendapat lainnya menyebutkan istilah masyarakat, yaitu dengan kata society dan community.

Society

Masyarakat dalam istilah society, diterjemahkan sebagai suatu badan atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai anggota masyarakat. Anggota masyarakat yang bersama biasanya dianggap sebagai suatu golongan, terbagi dalam berbagai kelas menurut kedudukan dalam masyarakat itu (Hasan Shadely, 1993: 59-60). Pengertian lain society adalah hubungan sosial, tingkah laku atau cara hidup manusia di dalam masyarakat dari kalangan tinggi, kaum elite, dan sebagainya, yang biasanya menduduki kelas tinggi dalam masyarakat.

Community

Soerjono Soekanto (2004: 149) menjelaskan bahwa istilah community dapat diterjemahkan sebagai masyarakat setempat seperti warga sebuah desa, kota, suku atau bangsa. Apabila anggota suatu kelompok, baik kelompok besar maupun kecil, hidup bersama sedemikian rupa sehingga merasakan bahwa kelompok tersebut dapat memenuhi kepentingan hidup yang utama, kelompok itu disebut masyarakat setempat. Ciri utama masyarakat setempat ini adalah adanya social relationships antara anggota kelompoknya.

Mengapa Manusia Hidup Bermasyarakat?

Ibnu Khaldun memberikan alasan bahwa manusia hidup secara bersama karena tiga alasan, yaitu alasan ekonomi, alasan keamanan, dan alasan otoritas. Adapun Murtadha Mutahari (1995: 15-19) menjelaskan teori tentang mengapa manusia ingin hidup secara bersama, yaitu sebagai berikut.

  1. Manusia bersifat kemasyarakatan
  2. Manusia terpaksa bermasyarakat
  3. Manusia bermasyarakat karena pilihannya

Dari ketiga teori di atas, dapat disimpulkan bahwa berdasarkan teori pertama, faktor utamanya adalah melekat pada fitrah manusia itu sendiri; pada teori kedua, faktor utamanya adalah sesuatu yang berada di luar dan lepas dari manusia, sedangkan pada teori ketiga, faktor utamanya adalah kemampuan akal dan kemampuan memperhitungkan manusia.

Faktor Pembentuk (Unsur-unsur) Masyarakat

Secara umum, Soerjono Soekanto (2004;24-25) menjelaskan bahwa masyarakat terdiri atas beberapa unsur sebagai faktor pembentuk masyarakat, yaitu sebagai berikut.

  1. Manusia hidup bersama
  2. Bercampur dalam waktu yang cukup lama
  3. Satu kesatuan
  4. Sistem hidup bersama

Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota

Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Sebaliknya, pada masyarakat bersahaja, pengaruh dari kota secara relatif tidak ada. Pembedaan antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan, pada hakikatnya bersifat gradual. Agak sulit untuk memberikan batasan yang dimaksudkan dengan perkotaan karena adanya hubungan antara konsentrasi penduduk dan gejala-gejala sosial yang dinamakan urbanisasi (akan diuraikan kemudian).

Antara kota dan desa pada umumnya terlihat ada perbedaan sosial dan kebudayaan yang besar. Bagi orang desa, kota dianggap berbahaya, harus waspada, banyak pengetahuan, dan muslihatnya. Dan segi akhlak juga, kota adalah pusat kekuasaan, kekayaan, dan sekaligus pengetahuan. Sebaliknya, desa menurut pikiran orang kota, juga bermacam-macam. Dikatakan bodoh, kurang pengetahuan, dan membiarkan dirinya disalahgunakan. Akan tetapi, desa juga memiliki kelebihan, yaitu kebudayaan yang asli dan menghayati kehidupan yang baik dan sederhana. Karena ada perbedaan sosial dan kultural, diperlukan tokoh perantara untuk menjembataninya. Misalnya tokoh di bidang politik adalah kepala desa; di bidang ekonomi adalah para pedagang, tengkulak, lintah darat, dan tuan tanah; di bidang budaya dan agama adalah ulama, kiai, pendeta, ahli seni, dan sastra.

-------------------

Rangkuman dari buku (Dr. Adon Nasrullah Jamaludin, M.Ag., Sosiologi Perkotaan (Bandung: CV PUSTAKA SETIA, 2015))